3WB Media - Pontianak, Universitas Tanjungpura akan melepas kembali sarjana-sarjana yang nantinya akan menjadi agen perubah di dalam masyarakat. Namun ada yang berbeda dalam wisuda tahun ini, pasalnya para sarjana UNTAN tidak bisa langsung memiliki ijasah mereka. Hal tersebut dikarenakan kebijakan Rektor Universitas Tanjungpura yang tidak mau menandatangani Ijasah mahasiswa yang belum menyelesaikan jurnal ilmiah. "Apa itu jurnal ilmiah?", tanya sekelompok Wisudawan FISIP UNTAN yang pada hari Rabu lalu (28, Nov 2012, Red) melaksanakan yudicium di Grand Kartika Hotel Pontianak. Jurnal ilmiah memang terkesan rancu bagi sebagian mahasiswa, kebijakan mendadak tanpa sosialisasi mengakibatkan raut muka bahagia wisudawan itu terasa hampa, terlebih, ijasah merupakan senjata utama bagi mereka yang ingin bersaing dalam karir di dunia kerja.
3WB Media mencoba mengklarifikasi simpang-siur kebijakan Jurnal ilmiah mahasiswa tersebut. Akademik FISIP Untan juga menjawab hal yang sama terkait ketidaktahuan mereka tentang mekanisme pembuatan jurnal ilmiah mahasiswa, seperti apa formatnya, dan bagaimana prosesnya, "kami hanya menjalankan SK Rektor untuk tidak memberikan ijasah pada mahasiswa sebelum ada bukti publikasi jurnal" ungkap salah seorang pegawai akademik FISIP UNTAN. Ketika redaksi 3WB Media mencoba mencari informasi ke Pusat Komunikasi (PUSKOM) UNTAN ada sebuah jawaban yang menjelaskan bahwa "jurnal tersebut di publikasi di web Fakultas, dan terkait format itu juga wewenang fakultas, tidak ada urusan dengan PUSKOM" tutur salah satu pegawai PUSKOM. Hingga beita ini diterbitkan kejelasan terkait jurnal mahasiswa Untan masih simpang siur, dan istilah sarjana tanpa ijasah sepertinya akan menghantui calon Wisudawan yang akan melaksanakan wisuda hari Senin tanggal 3 Desember 2012 ini. [red. Abd]